JAKARTA, KOMPAS.TV Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya mengungkapkan kronologi hingga modu operandi terkait kasus pembuatan uang palsu Rp22 Miliar pada Jumat, (21/6/2024).
Diketahui, Polisi telah menangkap 4 tersangka berinisial M, FF, YS, dan MDCF.
Pihak kepolisian juga menyebut masih mengejar 1 DPO lain berinisial P yang juga terlibat dalam kasus pembuatan uang palsu tersebut.
Baca Juga Klarifikasi Kapendam Jaya soal Mobil Berpelat TNI di TKP Kasus Pembuatan Uang Palsu Rp22 Miliar di https://www.kompas.tv/video/516904/klarifikasi-kapendam-jaya-soal-mobil-berpelat-tni-di-tkp-kasus-pembuatan-uang-palsu-rp22-miliar
#poldametrojaya #uangpalsu #jakbar
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/516906/full-polisi-ungkap-kronologi-kasus-sindikat-pembuatan-uang-palsu-rp22-miliar-di-jakbar